
SMPN 1 TAKERAN - Hari Lahir Pancasila diperingati setiap tanggal 1 Juni.Melalui Keputusan Presiden (Keppres) nomor 24 Tahun 2016, Pemerintah menetapkan tanggal 01 Juni 1945 sebagai Hari Lahir Pancasila. Tanggal 1 Juni juga ditetapkan sebagai hari libur nasional. Dalam Keppres tersebut juga disebutkan bahwa Pemerintah bersama seluruh komponen bangsa dan masyarakat Indonesia memperingati Hari Lahir Pancasila setiap tanggal 1 Juni.
Menindaklanjuti surat dari Sekretaris Daerah Kabupaten Magetan nomor 800/1130/403.012/2022 tanggal 30 Mei 2022 perihal Surat Edaran tentang Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2022. Pada tanggal 01 Juni seluruh ASN diminta untuk melkasanakn Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2022 secara daring bertempat di Satuan Pendidikan Masing-masing . Pakaian Upacara sesuai hasiul koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Magetan dengan menggunakan pakaian adat. Terkait keikutseraan siswa dalam pelaksanaan upacara tidak ada kewajiban, namun masing-masing Satuan Pendidikan boleh mengikutkan perwakilan peserta didik/siswa dengan tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Maka berdasarkan Instruksi diatas kami warga sekolah dan keluarga besar SMP NEGERI 1 TAKERAN melaksanakan kegiatan Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila secara Daring . Tema Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2022 adalah " Bangkit Bersama Membangun Peradaban Dunia". Peringatan Hariu Lahir Pancasila Tahun 2022 dilaksanakan secara terpusat di Lapangan Pancasila Ende, Kelurahan Kotaraja, Kecamatan Ende Utara, Kabupaten Ende, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Upacara Peringan Hari Lahir Pancasila Tahun 2022 dilaksanakan oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) selaku Panitian Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2022 pada tanggal 1 Juni 2022 di Lapangan Ende, Kelurahan Kotaraja, Kecamatan Ende Utara, Kabupaten Ende, Provinsi Nusa Tenggara Timur secara Luring dan daring dengan Presiden sebagai Inspektur Upacara serta dihadiri oleh Wakil Presiden, Pimpinan lembaga Negara, Kementrian/Lembaga, Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota, Perwakilan Negara Sahabat di Indonesia, Perwakilan Republik Indonesia di luar negeri, dan para tokoh serta tamu undangan.
Pancasila merupakan dasar negara Indonesia. Jika kata 'Pancasila' dibedah, terdapat 'panca' yang artinya lima dalam bahasa Sansekerta dan sila yang berarti dasar. Jika digabungkan, Pancasila berarti lima dasar. Pancasila disepakati rakyat Indonesia sebagai ideologi yang menjadi pemersatu bangsa. Di dalamnya terdapat nilai-nilai keberagaman dan persatuan antar komponen anak bangsa sebagai fondasi berbangsa dan bernegara.
Sejarah Lahirnya Pancasila diawali dengan kekalahan Jepang pada Perang Pasifik, perang yang terjadi antara tahun 1941 sampai 1945. Jepang lantas berusaha menarik perhatian masyarakat Indonesia dengan menjanjikan kemerdekaan dan membentuk sebuah lembaga yang mempersiapkan kemerdekaan bernama Dokuritsu Junbi Cosakai. Nama Lain dari lembaga ini adalah Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).
Sidang perdana BPUPKI digelar pada tanggal 29 mei 1945 di GHedung Chuo Sangi In (sekarang gedung Pancasila). Disana, para anggota membahas mengenai tema dasar negara. Sidang tersebut berlangsung selama lima hari. Puncaknya, pada tanggal 1 Juni 1945, Soekarno menyampaikan gagsannya yang dinamakan 'Pancasila'. Pada saat bersamaan, soekarno juga menyebutkan lima dasar untuk negara Indonesia. Isinya mirip dengan Pancasila yang kita kenal sekarang : Sila pertama"Kebangsaan", sila kedua "Internasionalisme atau Perikemanusiaan", sila ketiga "Demokrasi", sila keempat "Keadilan Sosial", dan sila kelima "Ketuhanan Yang Maha Esa". Disinilah terbentuknya Pancasila hingga kemudian diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila.
Apa alasan 1 Juni diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila? Dalam bagian menimbang huru c Keppres Nomor 24 Tahun 2016 tentang Hari Lahir Pancasila disebutkan bahwa untuk pertama kalinya Pancasila sebagai dasar negara diperkenalkan oleh Ir. Soekarno, Anggota Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia di depan sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia pada tanggal 1 Juni 1945.
Selanjutnya, Pada huruf d disebutkan bahwa sejak kelahiranya pada tanggal 1 Juni 1945, Pancasila mengalami perkembangan hingga menghasilkan naskah Piagam Jakarta pada tanggal 22 Juni 1945 oleh Panitia Sembilan dan disepakati menjadi rumusan final pada tanggal 18 Agustus 1945 oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia.
Pada huruf e disebutkan bahwa rumusan Pancasila sejak tanggal 1 Juni 1945 yang dipidatokan Ir. Soekarno, rumusan piagam Jakarta tanggal 22 Juni 1945 hingga rumusan final tanggal 18 Agustus 1945 adalah satu kesatuan proses lahirnya Pancasila sebagai Dasar Negara.